rss search

Tafsir Surat Al Fatihah (Bag. ke 2)

line Tafsir Surat Al Fatihah (Bag. ke 2)

A’uudzubillaahi minash-shaithaanir-rajiim

Bismillaahirrahmaanirrahiim

Alhamdulillah, dari kajian kemarin pada QS. Al Fatihah ayat 1-3. Saya cukup mengikuti kajian dari pengurus Pimpinan Cabang Muhammadiyah United Kingdom. Pada kali ini merupakan lanjutan dari Tafsir Surah Al Fatihah di postingan saya yang sebelumnya. Silahkan membaca kajian ini, semoga bermanfaat bagi kita semua.

nuun walqolami wamayasturuu.

Dari segi bahasa al-Quran berarti bacaan. Dari segi istilah al-Quran adalah kitab suci Allah yang diwahyukan kepada Nabi Muhammad saw melalui malaikat Jibril, yang berfungsi sebagai petunjuk (al-Huda), penjelas (al-Bayan), pembeda (al-Furqan), obat (asy-Syifaa), dan sebagai rahmat (ar-Rahmah) bagi ummat manusia dan alam semesta, yang terdiri dari 114 surat, 30 juz, dan lebih dari 6000 ayat. Jika kita membaca al-Quran maka kita melakukan ibadah, yang diberi pahala oleh Allah. Kewajiban manusia terhadap al-Quran ialah mengimaninya, membacanya, memahaminya, mengamalkannya, menda’wahkannya, dan menjadikan ia sebagai pedoman (petunjuk) hidupnya.

Topik kajian kali ini adalah surat al-Fatikhah ayat 4 (maaliki yaumid-diin). Yang menguasai di Hari Pembalasan. Pada kajian pertama yang lalu (surat al-Fatikhah ayat 1-3) terdapat ajaran tauhid rububiyah (dari kata Rabbun – Rabbil-‘aalamiin pada ayat hamdalah) dan tauhid asma wa sifat (nama dan sifat Allah ar-Rahmaan – ar-Rahiim). Tauhid rububiyah yaitu keyakinan satu bahwa hanya Allah yang menjadi Rabbun, yaitu Tuhan yang mencipta, mengelola (mengatur), menumbuhkan, dan mendidik alam semesta dan manusia. Tauhid asma wa sifat ialah keyakinan satu bahwa hanya Allah yang menjadi sumber dan pemilik nama-nama dan sifat-sifat yang baik. Seluruh kebaikan (seperti kebenaran, keadilan, kebersihan, kedamaian, kerukunan, kesatuan, kesehatan, kerajinan, keseriusan, kesungguhan, kesopanan, dan sebagainya) bersumber dari Allah karena hanya Dia-lah yang memilikinya.

Ayat maaliki yaumid-diin (Pemilik atau penguasa hari pembalasan) dapat dibaca maaliki(dengan mim panjang) yang berarti pemilik dan dibaca maliki (dengan mim pendek) yang berarti penguasa. Ayat ini mengandung ajaran tauhid mulkiyah, yaitu keyakinan satu bahwa hanya Allah yang menjadi pemilik alam semesta dan seluruh isinya, termasuk tubuh dan nyawa kita manusia.

Semuanya memang milik Allah. Allah adalah Maha Kaya (tidak membutuhkan sesuatu yang lain), sedangkan manusia adalah miskin (selalu membutuhkan sesuatu yang lain). Saat manusia lahir sebagai bayi, dia dalam keadaan telanjang bulat, tidak membawa apa-apa, dan belum tahu apa-apa. Saat manusia mati sebagai mayat, dia dalam keadaan kaku, tidak membawa apa-apa (kecuali amal dan kain putih), dan sudah tidah tahu apa-apa. Segalanya memang milik Allah. Manusia hanya sekedar “dipinjami” atau “dititipi” (“dihutangi”) oleh Allah. Apa saja yang diperoleh, dirasakan dan dipakai oleh manusia hanya sekedar “barang pinjaman” atau “barang titipan” milik Allah. Suatu saat barang itu akan diminta oleh pemiliknya dan kita manusia akan mempertanggung-jawabkannya.

Kepunyaan Allah-lah segala apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi. Dan jika kamu melahirkan apa yang ada di dalam hatimu atau kamu menyembunyikan, niscaya Allah akan membuat perhitungan dengan kamu tentang perbuatanmu itu. Maka Allah mengampuni siapa yang dikehandaki-Nya dan menyiksa siapa yang dikehendaki-Nya; dan Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu (QS al-Baqarah 2:284)

Selain hari pembalasan, kata ad-diin juga berarti hutang (debt). Kita semua manusia sesungguhnya ‘berhutang’ kepada Allah, karena Dia-Allah telah menciptakan kita, menyediakan segala kebutuhan kita, dan menjadikan kita sebagai manusia. Kita manusia berhutang kepada Allah, yang meliputidebt of creationdebt of provision, dan debt of existenceDebt of creation berarti bahwa Allah telah menciptakan (created) segala sesuatu, termasuk nyawa dan semua anggota tubuh kita manusia. Hal ini berarti kita telah dipinjami dengan ciptaan Allah  (hewan, tumbuhan, air, udara, api, batu. sinar matahari, dsb-dsb.) untuk kehidupan kita. Debt of provision berarti bahwa Allah telah menyediakan (provided) segala apa saja yang dibutuhkan oleh kehidupan manusia seperti air, api, udara, tumbuhan, hewan, anggota tubuh, dsb-dsb.). Segala kebutuhan itu adalah pinjaman (hutang) dari Allah. Debt of existence berarti bahwa Allah telah menentukan keberadaan kita (existed) sebagai manusia, bukan sebagai hewan, tumbuhan, atau batu. The process of existing ini melalui aturan atau sunah-sunah-Nya. Eksistensi kita sebagai manusia merupakan pinjaman (hutang) dari Allah.

Bagaimana kita menyahur (mengembalikan) hutang dari Allah itu ? Cara manusia membayar hutang dari Allah itu adalah manusia harus hidup secara beradab sesuai dengan apa yang dikehendaki Sang Maha Hidup dan Maha Menghidupkan, yaitu Allah al-Hayyul-Qayyum. Manusia membayar hutang dengan cara mengabdi, menghambakan diri, mentaati dan beribadah hanya kepada Allah Ta’ala semata. Hidup itu mengikuti maunya Allah, hidup itu mengalir di aliran taqdir-Nya (kehendak-Nya)Because of the commandment of Allah, the way of life in any aspect has to be accorded to the will of Allah, in order to get the pleasure of Allah.

Ayat keempat tersebut di atas juga mengandung pelajaran politik. Di surat al-Fatikhah Allah disebut dengan maliki yaumid-diin (Penguasa hari pembalasan) dan di surat an-Naas Dia disebut denganmalikin-naas (Penguasa manusia). Dalam dzikir sesudah shalat, Allah juga sering disebut dengan al-Malikul Haqqul-Mubiin (Raja yang benar-benar nyata). Hal ini berarti bahwa Allah adalah Penguasa segalanya, sumber kekuasaan, dan pemilik segala kekuasaan. Kekuasaan atau jabatan manusia hakekatnya hanya milik Allah semata, bukan milik manusia.

Hai orang-orang yang berkuasa !  Hai para pejabat !  Kekuasaan dan jabatan yang selama ini engkau genggam hanyalah sekedar “barang pinjaman” milik Allah yang Maha Kuasa (al-Malik). Amanah dari Allah tersebut digunakan untuk mengatur, melindungi, dan mensejahterakan rakyat atau bawahan, bukan untuk memperkaya diri dan keluarga. Ingatlah dirimu sewaktu bayi dan mati.

Katakanlah: ”Wahai Tuhan Yang mempunyai kerajaan, Engkau berikan kerajaan kepada orang yang Engkau kehendaki dan Engkau cabut kerajaan dari orang yang Engkau kehendaki. Engkau muliakan orang yang Engkau kehendaki dan Engkau hinakan orang yang Engkau kehendaki. Di tangan Engkaulah segala kebajikan. Sesungguhnya Engkau Maha Kuasa atas segala sesuatu” (QS al-Imran3:26)

Al-Mawardi (975 – 1059 M), lengkapnya Abu Hasan Ali bin Habib al-Mawardi al-Bashri, adalah seorang pemikir Islam yang pernah menjadi pejabat tinggi pada masa pemerintahan Abasiyah. Dia menulis buku politik berjudul al-Ahkaam al-Sulthaniah (peraturan pemerintahan) dan Qawanin al-Wuzarah, Siyasah al-Malik (ketentuan kewaziran / kementrian, politik raja). Menurut Dia manusia adalah mahluk sosial yang tidak dapat memenuhi kebutuhan hidupnya dengan sendirian tetapi dia harus bergaul dan berhubungan dengan orang lain. Dia menyatakan bahwa lahirnya suatu negara merupakan hajat ummat manusia untuk mencukupi kebutuhan mereka bersama sehingga harus saling membantu dan saling terikat. Menurut al-Mawardi, hidup bernegara harus memenuhi enam sendi utama, yaitu, agama yang dihayati dan diamalkan, penguasa yang berwibawa, keadilan yang menyeluruh, keamanan yang merata, kesuburan tanah yang berkesinambungan, dan harapan kelangsungan hidup.

Seperti disebutkan pada edisi yang lalu, Rasulullah saw menyatakan bahwa salah satu golongan yang akan dilindungi oleh Allah di akhirat adalah Imaamun ‘aadilun (Pemimpin yang adil) (HR Bukhari dan Muslim). Beliau juga bersabda, yang artinya, “Orang yang paling keras siksanya di hari kiamat adalah pemimpin yang lalim” (asyaddun-naasi yaumal-qiyaamati ‘adzaaban imaamun jaairun – HR Abu Ya’la, Thabrani, dan Abu Nu’aim). Rasulullah saw bersabda, yang artinya, “Cepat-cepatlah beramal (mendahului datangnya) enam hal : yaitu kepemimpinan orang-orang bodoh, banyaknya kaki tangan penguasa, penjualan hukum, menganggap ringan (pertumpahan) darah, terputusnya sanak saudara, dan orang-orang yang menjadikan al-Quran hanya sebagai terompet, mereka kemukakan salah seorang dari mereka untuk berlagu bagi mereka sekalipun ia yang paling sedikit dari pengertiannya” (HR Thabrani).

Wallaahu a’lam bish-shawwab,

Fas-aluu ahladz-dzikri inkuntum laa ta’lamuun

Pengasuh Kajian :

Muhammad Muhtar Arifin Sholeh

Dosen di UNISSULA Semarang

Ph.D Student di Department of Information Studies,

University of Sheffield UK

http://www.muhstarvision.blogspot.com

http://www.dearestfriday.blogspot.com


Leave a Reply